Ketua PB PGRI:guru Honorer Berhak Ikut Sertifikasi
Dewi Masitoh (1,266)
694 10 14-03-2013
0 suka
24-03-2016, 16:46:38
Kabar baik datang dari dunia pendidikan. Guru honorer kategori dua atau yang biasa disebut K2 mendapatkan hak untuk mengikuti sertifikasi demi mendapatkan perbaikan kesejahteraan.
http://www.kesekolah.com/images2/big/2016032215313417471.jpg
Ketua PB PGRI Didi Suprijadi mengatakan selama ini banyak guru yang tidak dibolehkan mengikuti sertifikasi karena bukan guru PNS.
Didi mengatakan bahwa dalam UU Guru dan Dosen, setiap guru baik yang berstatus honorer maupun PNS mempunyai hak yang sama untuk ikut sertifikasi. Sertifikasi sendiri dilakukan untuk meningkatkan kompetensi, juga perbaikan tingkat kesejahteraan.

Didi menambahkan. Jika seorang guru berstatus PNS, sesudah sertifikasi para guru akan mendapatkan tunjangan sertifikasi yang nominal nya sama dengan sebulan gaji. Sedangkan guru honorer disesuaikan besarannya.

Didi menjelaskan, mustinya guru yang sudah mengabdi lebih dari 2 tahun diberi SK, kemudian ikut sertifikasi. Sehingga sertifikasi menjadi tanggung jawab pemerintah.

Sumber: kesekolah.com

 

Silahkan login untuk meninggalkan balasan.

Pesan

Notifikasi